Jumat, 12 Juli 2013

Konsep Dasar Asuhan Kehamilan

KONSEP  DASAR  ASUHAN  KEHAMILAN



1.      PHILOSOFI  ASUHAN  KEHAMILAN
2.      LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN

      Untuk bisa membantu seorang ibu melalui kehamilan dan persalinan yang sehat, bidan harus:

1. Membantu ibu dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang
    mungkin terjadi :
a.       Bekerja sama dengan ibu, keluarganya dan masyarakat untuk mempersiapkan suatu rencana kelahiran, termasuk mengidentifikasi seorang penolong dan tempat bersalin, serta merencanakan tabungan untuk nenpersiapkan biaya persalinan.
b.      Bekerja sama dengan ibu, keluarganya dan masyarakat untuk mempersiapkan suatu rencana bila terjadi komplikasi, meliputi:
      • Mengidentifikasi kemana harus pergi dan bentuk transfortasi untuk mencapai tempat
        tersebut.
      • Membuat rencana penyediaan donor darah.
      • Mengadakan rencana persiapan finansial.
      • Mengidentifikasi seorang pembuat keputusan kedua bila pembuat keputusan pertama
        tidak ada di tempat.
2. Mendeteksi dan mengobati komplikasi-komplikasi yang timbul selama kehamilan, baik yang
    bersifat medis, bedah atau obstetrik.
3. Meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan sosial ibu serta bayi dengan 
    memberikan pendidikan, suplemen dan immunisasi.
      4. Membantu mempersiapkan ibu untuk menyusui bayi, melalui masa nifas yang normal, serta
          menjaga kesehatan anak secara fisik, psikologis dan sosial.



    
3.      PRINSIP  POKOK ASUHAN KEHAMILAN

1.      Memahami bahwa kelahiran anak adalah suatu proses alamiah dan fisiologis.
2.      Menggunakan cara-cara yang sederhana, non-interventif sebelum berpaling ke teknologi.
3.      Aman, berdasarkan fakta, dan memberi konstribusi pada keselamatan jiwa ibu.
4.      Terpusat pada ibu, bukan terpusat pada pemberi asuhan kesehatan/lembaga (sayang ibu).
5.      Menjaga privasi serta kerahasiaan ibu sejauh mungkin.
6.      Membantu ibu agar merasa aman, nyaman, dan secara emosional didukung?
7.      Memastikan bahwa kaum ibu mendapatkan informasi, penjelasan dan konseling yang cukup.
8.      Mendorong para ibu dan keluarga agar menjadi peserta aktif dalam membuat keputusan setelah mendapat penjelasan mengenai pengasuhan mereka.
9.      Menghormati praktek-praktek adat, dan keyakinan agama mereka.
10.  Memantau kesejahteraan fisik, psikologis, spiritual dan sosial ibu/keluarganya selama masa kelahiran anak.
11.  Memfokuskan perhatian pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.
 
4.      SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN

Pada suatu masa dalam sejarah evolusi manusia di dunia terdapat kepercayaan di antara semua bangsa bahwa kehidupan manusia serta alam di sekitarnya di kuasai oleh kekuatan-kekuatan gaib. Kekuatan-kekuatan ini dapat mempunyai pengaruh baik atau buruk atas keselamatan manusia, termasuk kesehatannya; oleh karena itu, orang yang sakit serta keluarganya berdaya-upaya dengan berbagai jalan, agar pengaruh yang membahayakan dapat disingkirkan dari lingkungan orang yang sedang menderita.
Dalam sejarah manusia terdapat peradaban-peradaban, diantaranya di Yunani dan Romawi, di India, dan di Tiongkok, dimana praktek kedokteran sudah mencapai tingkat yang tinggi. Tanpa mengurangi jasa-jasa orang lain yang telah memajukan teori dan praktek kedokteran, perlu disebut nama Hippocrates yang hidup dari tahun 460 sampai 377 sebelum Masehi dan yang dianggap sebagai Bapak ilmu kedokteran.
Sedangkan para dokter pria menjalankan praktek kedokteran terhadap beraneka ragam penyakit, pertolongan pada wanita-wanita dalam masa kehamilan dan saat persalinan hampir seluruhnya diserahkan kepada wanita-wanita penolong bersalin. Hanya bilamana timbul kesulitan yang tidak dapat mereka atasi, barulah diminta bantuan tenaga-tenaga pria, yang karena kebanyakan diantara mereka tidak mempunyai pengetahuan dan pengalaman khusus dalam bidang kebidanan umumnya tidak dapat memberi pertolongan yang sempurna.
Wanita-wanita yang memberi pertolongan pada kehamilan dan persalinan, kecuali mereka yang hidup dalam zaman Yunani dan Romawi, umumnya tidak mempunyai pengetahuan banyak tentang kebidanan. Mereka memperoleh pengetahuannya dari penolong-penolong bersalin lain yang menjadi gurunya dan dari apa yang mereka alami dalam praktek sehari-hari. Kiranya mereka dapat disamakan dengan dukun bayi di negeri kita.
Walaupun para dokter pria pada umumnya tidak melakukan praktek dalam bidang kebidanan, namun diantara mereka terdapat orang-orang yang menaruh perhatian besar terhadap fisiologi dan patologi kehamilan dan persalinan. Termasuk diantaranya Hippocrates, Soranus, Rufus, Galenus, Celsus, dan lain-lain.   
5.      TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN
Untuk memfasilitasi hasil yang sehat dan positif bagi ibu maupun bayinya dengan cara membina hubungan saling percaya dengan ibu, mendeteksi komplikasi-komplikasi yang dapat mengancam jiwa, mempersiapkan kelahiran, dan memberikan pendidikan.

6.      REFOCUSING  ASUHAN  KEHAMILAN
7.      STANDAR ASUHAN KEHAMILAN

Terdapat enam standar dalam standar pelayanan ante natal seperti berikut ini:
1.      Standar 3: Identifikasi ibu hamil
Pernyataan standar:
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur

 


2.      Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan

Pernyataan standar:
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan ante natal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkambangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

3.      Standar 5: Palpasi abdominal

Pernyataan standar:

Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

4.      Standar 6: Pengelolaan anemia pada kehamilan
Pernyataan standar:
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.      Standar 7: Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Pernyataan standar:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsi lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.      Standar 8: Persiapan persalinan
Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat pada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.

8.      TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN

9.      HAK-HAK WANITA HAMIL

Petugas kesehatan harus menyadari hak-hak ibu ketika menerima layanan asuhan kehamilan, yaitu:
-  Setiap perempuan/ibu penerima asuhan mempunyai hak mendapatkan keterangan mengenai
   kesehatannya.
-  setiap perempuan/ibu mempunyai hak mendiskusikan keprihatinannya di dalam lingkungan
   di mana ia merasa percaya.
-  Setiap perempuan/ibu harus mengetahui sebelumnya jenis proseduyangakandilakukan.
-  Prosedur harus dilaksanakan di dalam suatu lingkungan (misalnya kamar bersalin) supaya
   hak ibu untuk mendapatkan privasi dihormati.
-  Setiap perempuan/ibu harus dibuat senyaman mungkin ketika menerima layanan.
-  Setiap perempuan/ibu mempunyai hak untuk mengutarakan pandangan dan pilihannya
   mengenai layanan yang diterimanya.

10.  TENAGA PROFESIONAL ( Asuhan kehamilan)

Bidan adalah suatu profesi yang dinamis. Berhubung perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka para bidan harus terus menerus memperbaharui keterampilannya serta harus meningkatkan pengetahuannya menjadikan bidan praktek harus kompeten dalam pengetahuan dan keterampilan yang seharusnya.


11.  PERAN dan TANGGUNG JAWAB  BIDAN dalam ASUHAN KEHAMILAN
Adalah:
-          Menjaga agar pengetahuannya tetap up-to-date, terus mengembangkan pengetahuan, ketarampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek dari peran seorang bidan.
-          Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik.
-          Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut.
-          Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan profesional lainnya (bidan, dokter dan perawat ) dengan rasa hormat dan martabat.
-          Memelihara kerja sama yang baik dengan staf kesehatan dan Rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem perujukan yang optimal.
-          Kegiatan memantau mutu ; yang bisa mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinabungan, kaji ulang kasus-kasus, dan audit maternal/perinatal.
-          Bekerja sama dengan masyarakat dimana ia berpraktek meningkatkan akses dan mutu asuhan kesehatan
-          Menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan status wanita serta kondisi hidup mereka serta menghilangkan praktek-praktek kultur yang sudah terbukti merugikan  kaum wanita.         

12.  ISSUE TERKINI  DALAM ASUHAN KEHAMILAN
Menurut WHO agar setiap wanita hamil mendapatkan paling sedikit empat kali kunjungan selama pweriode ante natal:
-          1 kali  kunjungan selama trimester pertama ( sebelum usia kehamilan 14 minggu)
-          1 kali  kunjungan selama trimester ke dua  (usia kehamilan antara 14-28 minggu)
-          2 kali  kunjungan selama trimester ketiga ( usia kehamilan antara 28-36 minggu dan sesudah usia kehamilan 36 minggu).

Suntikan tetanus toxoid ( T T ) diberikan 5 kali seumur hidup, dapat dimulai anak wanita usia 12  tahun  atau dimulai dari caten / wanita hamil.

13.  EVIDENCE BASE
       dalam praktik  kehamilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar